Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polres Batu Bara Jelaskan Alasan Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi

Polres Batu Bara Jelaskan Alasan Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi

Mantan Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, sebelumnya berjanji akan mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Batu Bara. Taufiq mengatakannya menjelang akhir 2023. Taufiq berjanji akan menyelesaikan kasusnya enam bulan ke depan.

Kini, jabatan Kapolres Batu Bara telah digantikan oleh AKBP Doly Nelson HH Nainggolan. Sayangnya, kasus korupsi yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu Bara tidak kunjung selesai.

“Amatan kita belum ada satu pun kasus dugaan korupsi yang ditangani Unit Tipikor diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun setengah. Unit Tipikor terkesan mandul,” kata Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Rabu (9/7/2025).

Masih kata pria yang akrab disapa Darman, “apa memang seluruh penggunaan anggaran negara di pemerintah di Kabupaten Batu Bara benar-benar dilaksanakan dengan baik?”

Baca juga : BNNK Batu Bara Ajak Masyarakat Bangkit Melawan Narkoba

Darman meminta Kapolres Batu Bara menunaikan janji Kapolres sebelumnya. “Jika perlu, Kapolres mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor,” katanya.

Menanggapi masalah ini, Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan saat ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara sedang menyelidiki kasus-kasus yang berhubungan dengan korupsi.

“Kasus Tipikor saat ini sedang didalami. Sudah naik ke tingkat penyidikan. Penyidik sedang menunggu hasil LHKN dari BPKP agar dapat ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan selanjutnya,” kata Fahmi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan