Polres Asahan Tindak Cepat, 8 Kasus Kejahatan Terbongkar
Pihak Polres Asahan mengungkap 8 kasus pidana Umum (Pidum) dan menangkap 10 tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan , AKBP Afdal Junaidi saat konferensi pers di Polres Asahan. Selasa (4/2/2025).
AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pengungkapan 8 kasus ini juga ada dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Asahan.
Baca juga : Sindikat Narkoba Lapas Terbongkar, Polres Asahan Tangkap Empat Tersangka
“Empat kasus pencurian pemberatan dan satu kasus pencurian sepedamotor itu diungkapkan oleh Polsek dibawah jajaran Polres Asahan,” ucap AKBP Afdhal Junaidi di dampingi wakapolres.
Sementara Polres Asahan menangani tiga kasus diantaranya kasus cabul yang melibatkan pamannya.
“Ayah korban sebelumnya sudah kita tangkap dan saat ini pamannya sedang kita proses,” kata Afdhal.
Sedangkan untuk kasus curat tersangkanya ada empat orang berinisial Iwas alias MHD, Bro, AS, dan PS.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal junaidi SIK. MM. MH menyampaikan aspirasi kepada jajaran Satreskrim dalam pengungkapan kasus pencabulan dan tindak curat.
Baca juga : Polres Asahan Disorot: Dugaan Perdagangan Sisik Trenggiling Libatkan Personel
Keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap delapan kasus tindak kejahatan ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas di wilayah hukum Asahan.
Operasi rutin dan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi agar tindak kejahatan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.






