Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kematian Warga Sergai di PTPN IV
Penyebab kematian Pairin alias Ateng, 42 tahun, warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang meninggal saat diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) PTPN IV Regional 1 Kebun Sarang Giting, diduga ketika sedang mencuri tandan buah segar (TBS), hingga kini belum terungkap. Pasalnya, hingga saat ini pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi belum mengeluarkan hasil autopsi jenazah Pairin.
“Untuk saat ini, Polsek Dolok Masihul masih melakukan penyelidikan. Sementara penyebab kematian belum diketahui karena masih menunggu hasil autopsi. Mungkin sekitar dua minggu lagi keluar hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Iptu L.B. Manulang, Kamis (15/1/2026).
Baca juga : Karyawan PTPN IV Diduga Diserang dan Ditembak Senapan Angin di Sarang Giting
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Iptu Ismail Har, menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa pihak pengamanan kebun atau centeng untuk dilakukan penyelidikan. Meskipun dari hasil pemeriksaan, pengamanan kebun mengaku tidak melakukan kekerasan saat mengamankan korban yang diduga sedang melakukan pencurian TBS tersebut.
“Kami fokus pada penyelidikan. Kami telah memeriksa delapan orang centeng dan empat orang keluarga. Pengakuan centeng tidak ada melakukan kekerasan, namun masih kami lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pairin alias Ateng, 41 tahun, meninggal setelah diamankan satuan pengamanan (satpam) kebun pada Kamis (1/1/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat diamankan, korban dalam kondisi lemas dan dilarikan ke Klinik Buah Hati Dolok Masihul, namun dinyatakan meninggal dunia di klinik tersebut. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.






