Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Tembak Jambret Emak-Emak yang Berusaha Kabur di Medan Sunggal

Polisi Tembak Jambret Emak-Emak yang Berusaha Kabur di Medan Sunggal

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melumpuhkan pelaku jambret dengan memberikan timah panas ke kakinya. Pelaku adalah Doni Harianto (30) warga Kecamatan Medan Sunggal, yang merupakan residivis kejahatan jalanan.

Doni Harianto ditangkap usai melakukan aksi penjambretan kepada Enak-enak bernama Sukarni (41) warga Jalan SMP Negeri 2, No 7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Mabuk Tuak Berujung Duka Pria Tewas Akibat Cekcok

“Pelaku ini adalah seorang residivis. Dia menjambret di Jalan Amal, lalu pelaku kabur ke arah Jalan Asrama Medan,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (21/1/2025).

Aksi pelaku dilancarkan pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Sore itu tersangka mengendarai sepeda motor Vario warna hitam BK 2923 AFP, dan melintas di Jalan Amal Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dari Jalan Patriot.

“Di situ, tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor dan melihat korban memegang tas sandang. Lalu tersangka mengikuti korban mengarah ke Jalan Ringroad dan setelah lewat jembatan lalu tersangka memepet korban dari sebelah kanan korban dan tersangka langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kirinya hingga tali tas sandang korban putus,” jelasnya.

Usai mendapatkan hasil rampasan, pelaku kabur menghiraukan teriakan korban dan mengarah ke Jalan Asrama Medan Helvetia, lalu balik ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan tit papan.

“Di pinggir sungai tersebut pelaku mengambil uang, ponsel dan emas yang ada di dalam tas sandang milik korban, dan tas dan yang lain dibuang ke sungai,” sebut Kombes Pol Gidion.

Atas laporan korban, Polsek Sunggal melakukan penyelidikan. Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, yang menangkap.

“Saat ditangkap tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas dengan ditembak kaki pelaku,” tegas Kombes Gidion.

Dari pelaku juga petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo A17 warna biru, 1 buah helm warna hitam, 1 potong jaket switer biru dongker, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dengan Bk 2923.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan