Polisi Labuhanbatu Tembak Bandar Sabu yang Melawan Saat Penangkapan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial FC (38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan setelah kedapatan membawa 143,35 gram sabu yang disimpan dalam tas selempang.
Dibaca Juga : Sambut Ramadan, Polres Sibolga dan Mahasiswa Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu, satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy putih, serta satu unit handphone Oppo,” jelas AKP Syafrudin. Dari hasil interogasi awal, FC mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria di Kota Tanjung Balai. Polisi segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
Tersangka Coba Kabur, Polisi Bertindak Tegas Saat dalam perjalanan untuk pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan dari petugas. “Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” ungkap AKP Syafrudin.
Dibaca Juga : Penyuluhan Polres Labuhanbatu Upaya Nyata Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini,” tegas AKP Syafrudin. Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya.






