Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tebing Tinggi Ciduk Kurir Perempuan Asal Sibolga dengan 1 Kg Sabu

Polisi Tebing Tinggi Ciduk Kurir Perempuan Asal Sibolga dengan 1 Kg Sabu

Seorang wanita berusia 56 tahun, warga Kota Sibolga, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa 1 Kg sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, mengatakan tersangka berinisial FS berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di lokasi,” ungkap Iptu Jimmy, pada Senin (8/12/2025).

Baca juga : Bawa 20 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik asoy warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Baca juga : Polres Asahan Berhasil Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka FS.

Polisi menduga wanita tersebut bukan pemain baru dalam peredaran gelap narkotika dan kemungkinan terdapat pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun tujuan distribusi barang haram itu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan