Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Sibuluan

Polisi Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan di Sibuluan

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu tepatnya di Jalan Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng. Adapun kedua identitas tersangka yakni RP, 31 tahun dan RM, 22 tahun. Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Dibaca Juga : Irigasi Jebol Tak Halangi Semangat, Petani Hutabayu Raja Gotong Royong untuk Kelancaran Air

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa dari kedua tersangka petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 2 gram, satu unit handphone android dan satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kasat Narkoba menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar Gunawan Sinurat, Rabu (12/3/2025).

Saat diinterogasi, lanjut Gunawan, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan paket sabu selama dua bulan terakhir dan mendapatkan paket tersebut dari ‘Pak Jeng’ melalui komunikasi WhatsApp, meskipun nomor tersebut sudah dihapus oleh para tersangka. “Sudah dilakukan upaya mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan Pak Jeng di Kecamatan Sarudik, namun belum berhasil ditemukan,” katanya.

Dibaca Juga : Pelaku Pencurian Motor di Sibolga Dibekuk di Aceh, Ternyata Warga Simalungun

Menurut Kasat Narkoba, penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua tersangka dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan. “Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika serta pemasok Pak Jeng sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya Ia menegaskan, Polres Tapteng komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan berharap masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan