Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap Tiga Perampok Bersenpi Lampung di Batu Bara

Polisi Tangkap Tiga Perampok Bersenpi Lampung di Batu Bara

‎Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Batu Bara, Polres Tulang Bawang Barat, dan Dirkrimum Polda Lampung di Kabupaten Batu Bara.

‎Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Masry Sundoko, membenarkan penangkapan tiga tersangka komplotan bersenpi.

‎”Satreskrim Polres Batu Bara dihubungi Polres Tulang Bawang Barat yang mencurigai ada tersangka perampokan bersenpi di Lampung yang bersembunyi di Kabupaten Batu Bara. Satreskrim Polres Batu Bara ikut meringkus tiga tersangka pada Rabu (18/2/2026),” ucap Ade, Minggu (22/2/2026).

‎Dijelaskan Ade, lokasi pertama penangkapan terjadi di salah satu perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Di sini, 2 tersangka ditangkap.

Tersangka pertama merupakan residivis pencurian dengan kekerasan di Lampung bernama Ahmad Yani alias Bagong, 57 tahun, kelahiran Kabupaten Batu Bara dan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Bagong merupakan dalang perampokan sekaligus penyedia senjata api.

Kemudian, Danil Al Fatah bin Sinar, 32 tahun, warga Dusun 1 Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Danil berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha V-ixion saat merampok.

Baca juga : BNN Pecat Oknum BNNK Asahan Pelaku Perampokan Bersenjata

Pada pengembangan kasus, tim kemudian menangkap Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan, 47 tahun, kelahiran Pematang Kerasaan, Kabupaten Simalungun, yang merupakan warga Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Tersangka ketiga ini diringkus di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

‎Tedy berperan sebagai eksekutor yang menembakkan senjata, serta merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta.

‎Dari komplotan ini, tim menyita barang bukti berupa 2 senjata api jenis P1 Produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 senjata api jenis G2 combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 7 unit handphone.

‎Dijelaskan Ade, ketiganya beraksi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026). Ketiganya merampok uang tunai Rp800 juta milik toko Erwan yang hendak disetor ke Bank Mandiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan