Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Binjai, Kedapatan Edarkan Narkoba
Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 orang pemuda dengan inisial masing-masing BD (20), AI (24) dan RFS (20) di Jalan Flamboyan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Minggu (24/8/25) pukul 00.10 wib dini hari.
Menurut Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi terjadinya penangkapan, Sabtu (23/8/2025) Unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kecamatan Binjai Utara.
Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang 1 x 24 jam, kemudian tim menemukan 3 orang pemuda yang mana salah satu dari ketiganya sempat mengeluarkan kata-kata “ADA ORDER BARANG BANG” mendengar ucapan tersebut, petugas menjawab dengan spontan “ADA RUPANYA”, Kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap ketiganya, sehingga saat itu ditemukan barang bukti.
“Adapun barang buktinya adalah 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,46 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor Honda vario no pol BK 5774 AKH,” kata AKP Junaidi.
Baca Juga : Curi Motor Demi Obat Diabetes, Kakek 60 Tahun di Binjai Kembali Berurusan dengan Polisi
Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiganya mereka mengakui narkoba jenis sabu-sabu adalah miliknya yang akan dijual kembali di kota Binjai.
“Terhadap BD (20), AI (24) dan RFS (20) sudah diamankan di Satres narkoba serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” terang Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH, Jum’ at, (29/8/2025).
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai.







https://shorturl.fm/rDRrG
https://shorturl.fm/zK8mh