Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap Pria Pencuri Pagar Besi Kuburan di Medan Tuntungan

Polisi Tangkap Pria Pencuri Pagar Besi Kuburan di Medan Tuntungan

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap Revandy Lubis (27), warga Jalan Jati, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Revandy ditangkap dalam kasus pencurian besi pagar pemakaman (kuburan) di Jalan Setia Budi Ujung, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, mengatakan Revandy ditahan berdasarkan laporan LP/B/20/I/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan yang dilaporkan oleh Klara Sartika (30) pada Rabu, 14 Januari 2026. Kata Syawal, dalam kasus ini pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dengan rincian empat buah besi ulir sepanjang satu meter, satu set pagar besi, serta dua buah broti ukuran 2×3 sepanjang 60 cm.

Dijelaskan Syawal Sitepu, kejadian tersebut bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, pelapor selaku pengelola pemakaman dalam tiga hari terakhir mengalami kehilangan besi pagar pemakaman.

Baca juga : Pelaku “Rayap Besi” di Kisaran Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur

Kemudian, pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB, abang pelapor (Klara Sartika–red) mendengar adanya suara berisik seperti besi dibuka. Setelah diperiksa di area pemakaman (kuburan), terlihat tiga orang laki-laki dewasa melarikan diri dan satu orang berhasil tertangkap.

Setelah pelaku berhasil diamankan, Klara Sartika langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Hasil interogasi kami terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pagar besi di TPU Simpang Selayang dan pelaku melakukan pencurian tersebut seorang diri,” ujar Iptu Syawal Sitepu, Kamis (15/1/2026), mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan