Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap Pria Pelaku Pembobolan Rumah dan Pencurian HP di Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pria Pelaku Pembobolan Rumah dan Pencurian HP di Padangsidimpuan

Seorang pria berinisial BM (39), warga Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara melakukan pencurian pada Rabu (19/03/2025). Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., mengatakan BM kini meringkuk di balik jeruji besi setelah dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Dibaca Juga : Polisi Tangani Aduan Warga soal Lonjakan Nilai Objek Pajak di Siantar

BM ditangkap karena diduga melakukan aksi pembobolan rumah dan pencurian dua unit handphone milik seorang warga beberapa waktu lalu. “Saat itu, pelapor bernama Muhammad Aditya Pratama (21), yang tinggal di Jalan Abdul Jalil Nasution, Kota Padangsidimpuan, terbangun dari tidurnya dan mendapati dua unit handphone yang sedang diisi daya telah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Aditya sempat menanyakan keberadaan ponselnya kepada ibunya, namun sang ibu tidak mengetahuinya. Saat memeriksa rumah, Aditya menemukan bahwa jendela dapur telah dirusak, diduga menjadi jalan masuk pelaku ke dalam rumah. Merasa dirugikan, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan.

Dibaca Juga : Polres Padanglawas Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Dari hasil investigasi, identitas pelaku akhirnya terungkap. “Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa BM berada di salah satu lokasi di Kota Padangsidimpuan. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (18/03/2025),” jelas Kasat Reskrim Saat diamankan, BM mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dua unit handphone curian masih berada dalam penguasaannya. Barang bukti tersebut langsung disita oleh polisi. “Kini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan