Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap Pelaku Rayap Besi Saat Beraksi di Medan Baru

Polisi Tangkap Pelaku Rayap Besi Saat Beraksi di Medan Baru

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria, Harris Gusrizal, 33 tahun, di Jalan Titi Papan, Medan Petisah, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB saat beraksi mencuri steling aluminium.

Pria asal Dusun V, Martebing, Dolok Masihul, tersebut ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya aksi pencurian besi atau biasa dikenal dengan rayap besi di kawasan Jalan Sei Belutu dan sekitarnya.

Baca juga : Pencurian Besi Fasilitas Umum Resahkan Warga Parapat, Pelaku Tertangkap Saat Gasak Pagar Sanggar Seni

“Tim kita melakukan pemantauan di lokasi. Tepat di Jalan Titi Papan, kita melihat seorang pria sedang membongkar steling aluminium di pinggir jalan tepatnya di sekitar SPPG. Pria itu langsung kita amankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, Jumat (23/1/2026).

Dari tangan Harris, polisi menyita barang bukti berupa sebuah obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling aluminium.

Baca juga : Polisi Tangkap Pria Pencuri Pagar Besi Kuburan di Medan Tuntungan

Saat diinterogasi, Harris mengakui perbuatannya. Dikatakannya, steling aluminium berencana dijualnya dan hasil penjualan akan digunakan untuk bersenang-senang.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan