Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban di Namo Mbelin
Langkat – Unit Reskrim Polsek Sei Bingai berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat menikam korbannya di Dusun Namo Mbelin, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pelaku berinisial AR (24) diringkus di tempat persembunyiannya pada Kamis (10/7/2025) malam.
Kapolsek Sei Bingai menyebut pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam saat berusaha merampas sepeda motor dan dompet. “Korban mengalami luka di bagian pinggang dan sempat dilarikan ke puskesmas,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sei Bingai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada saat melintas di jalur sepi, terutama pada malam hari.
Polsek Kuala jajaran Polres Langkat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor Honda Verza nomor polisi (nopol) BH 57xx-IA yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut.
Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana curas yang terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“Korban atas nama Kurniawan, 30 tahun, warga Desa Namo Mbelin mengalami luka serius akibat penikaman yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya, berinisial IS, 39 tahun, warga Kecamatan Kuala.
Menurut Rajendra, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Polisi lalu melakukan pengepungan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,
“Kami tegaskan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan ditindak tegas. Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” kata Rajendra.
Penangkapan ini menjadi bukti Polres Langkat dan Polsek jajaran selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum.
Baca juga : Baru Sehari Didemo, Tambang Galian C Ilegal di Binjai Selatan Kembali Beroperasi
Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuala.






