Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap DJ Wanita di Medan dalam Kasus Narkoba

Polisi Tangkap DJ Wanita di Medan dalam Kasus Narkoba

Seorang public figure di Kota Medan, yang berprofesi sebagai DJ wanita sekaligus brand ambassador sebuah produk terkenal, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena terlibat kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Medan Petisah.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria, diduga pengemudi ojek online, menyerahkan satu plastik mencurigakan ke dalam rumah.

“Kita lakukan pengejaran ke rumah tersebut dan mengamankan dua orang di lantai satu, yakni seorang pria berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA,” ucap Rafli, Rabu (11/3/2026).

Saat diamankan, RA sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika. Setelah diperiksa di hadapan keduanya, petugas menemukan satu unit pod atau vape liquid merek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan.

Baca juga : Usai Minum Alkohol, DJ Parlin Ngebut 100 Km/Jam Sebelum Tabrak Betor di Medan

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian menunjukkan cairan tersebut positif mengandung metamfetamin,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap RA dan NA, petugas kemudian mengarah kepada pemilik barang, seorang DJ wanita berinisial TM, yang dikenal di media sosial dengan nama DJ K.

Petugas kemudian menuju lantai dua rumah tersebut dan melakukan penggeledahan di kamar TM. Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat device vape berbagai merek, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joy, satu device merek Infive, serta tiga buah mancis.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan di pakaian milik TM.

Menurut Rafli, TM diketahui merupakan selebgram yang telah berprofesi sebagai DJ selama sekitar lima tahun dan kerap tampil hingga ke luar negeri. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.

“Di narkoba ini tidak mengenal siapapun atau tokoh manapun. Semua akan kita tangkap jika terlibat,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan