Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Milik Polri di Belawan

Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Milik Polri di Belawan

Sebanyak tujuh terduga sebagai dalang pembakaran dua unit sepeda motor personel Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya ditangkap.

Mereka ditangkap tim Gabungan Diresnarkoba Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Sub Denpom I/5 Medan, Jumat (11/4/2025).

Adapun ketujuh terduga pelaku, masing-masing berinisial, I 31 tahun, RH 39 tahun, JS 35 tahun, AG 40 tahun, AS 28 tahun, AS 38 tahun, dan DP 20 tahun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Mistar Sabtu (12/4/2025), membenarkan terkait penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut.

Penangkapan itu akan dirilis, namun Kombes Ferry enggan menjelaskan lebih lanjut, dimana rencananya pengungkapan kasus tersebut akan dirilis pada Senin 14 April mendatang.

“Sudah ada yang ditangkap. Rencananya akan dirilis pada Senin,” ujar Ferry singkat.

Baca Juga : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bagan Deli, Dua Motor Polisi Dibakar OTK

Berita sebelumnya, ada sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat keributan antara masyarakat dan anggota kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan.

Kejadian itu pun sempat memanas, sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) membakar dua unit sepeda motor milik personel kepolisian.

Setelah kejadian itu, Polda Sumut, melalui Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan memberikan penjelasan atas kejadian tersebut.

Ferry menyebutkan, kejadian itu terjadi di Jalan Proyek Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (9/4/2025) malam.

Saat itu, personel Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan, mendapatkan laporan dari warga terkait transaksi narkotika di lokasi.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penggunaan narkotika di daerah tersebut,” ujar Ferry, Kamis (10/4/2025) di Polda Sumut.

Baca Juga : Sweeping Tim Gabungan di Bagan Deli Usai Insiden Pembakaran Motor Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Setelah itu, tiba-tiba ada sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) mencoba melakukan provokasi dengan cara melempari petugas, serta membakar dua unit motor personel.

Kemudian, para OTK ini meminta polisi untuk melepaskan dua orang yang telah ditangkap. Berinisial I dan T, namun karena kalah jumlah terpaksa kedua orang tersebut dilepaskan.

Melihat hal itu, personel yang sedang ada di lokasi mencoba menghubungi markas atau Polres Pelabuhan Belawan, untuk mendapatkan bantuan personel. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku dibawa ke Polres.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan