Polisi Tangkap 6 Anggota Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Dugaan Keterlibatan Konten Ilegal
Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah dan Suka Duka”. Para pelaku ditangkap dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Dibaca Juga : Tapsel Siap Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba Terbesar di Tabagsel
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’ dengan menangkap enam orang pelaku,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Menurut Trunoyudo, keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. Ada yang bertindak sebagai administrator, dan ada pula yang merupakan anggota aktif yang telah membagikan konten seksual bermuatan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen berisi foto dan video yang mengandung unsur pornografi,” katanya.
Saat ini, para pelaku ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Trunoyudo menyatakan penyidik masih mendalami motif para pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan dari pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Dibaca Juga : Hingga Mei 2025, Puskesmas Tanah Jawa Catat 6 Kasus Baru HIV/AIDS Faktor dan Upaya Pencegahannya
Grup Facebook ini menjadi sorotan publik karena diketahui memiliki ribuan anggota dan memuat konten pornografi yang melibatkan anak dan perempuan, memicu keprihatinan dan kemarahan di tengah masyarakat.







Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?