Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian AC di Kos Medan, Dua Pelaku Kabur
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pria bernama Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Nusantara, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kakek berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian unit AC di sebuah rumah kos di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan tersebut setelah Polsek Medan Timur menerima laporan dari korban, Wilbert Winarto, pemilik rumah kos yang kehilangan 2 (dua) unit AC, masing-masing bagian outdoor dan indoor, Kamis (2/10).
“Korban mendapat informasi dari keluarganya bahwa rumah kosnya dibobol. Saat dicek, ternyata dua unit AC telah raib,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Senin (6/10).
Baca Juga : Polres Simalungun Diduga ‘Sembunyikan’ Tangkapan Pertama, Kasnob Henry Fokus pada Hasil Pengembangan
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Eko alias Kakek di sekitar Jalan Sei Kera, Sabtu (4/10) lalu.
“Dari hasil interogasi, Kakek mengaku sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah kos. Ia beraksi bersama dua rekannya, K dan Z,” jelas Fajri.
Baca Juga : Mahasiswa USU Kehilangan Motor Saat Berkunjung ke Kos RedDoorz di Jalan Dr Mansur
Diketahui, ketiga pelaku menjual hasil curian berupa dua unit AC seharga Rp560 ribu. Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata oleh ketiganya.
“Pelaku Z menyuruh K dan Eko alias Kakek untuk masuk dan mencuri AC. Setelah berhasil, barang dijual lalu hasilnya dibagi bertiga,” ucap Fajri.
Selain mengamankan Kakek, polisi turut menyita barang bukti yang digunakan saat beraksi, yakni gergaji besi dan linggis, sebagai barang bukti.
Kini, rekan Eko alias Kakek, yakni K dan Z masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).






