Polisi Tak Temukan Aktivitas Judi di Ajibaho, Warga Dapat Imbauan Kamtibmas
Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan, personel Polsek Biru-Biru jajaran Polresta Deli Serdang melakukan patroli ke Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/10/2025).
Patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Aleksander Sembiring, bersama sejumlah personel.
Baca Juga : Penertiban Lahan Eks PTPN II di Dagang Kerawan Berujung Ricuh, Warga Tolak Penggusuran
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
Meski demikian, tim tetap melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sekitar area yang diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut.
Baca Juga : Serikat Buruh Desak PT FIF Kisaran Segera Gelar Dialog Bipartit Terkait PHK Dua Karyawan
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat, menampung, atau membiarkan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di lingkungan mereka.
“Kami sampaikan agar masyarakat tidak terlibat dalam perjudian dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan. Warga menyambut baik imbauan itu dan berjanji akan membantu memberikan informasi bila melihat hal serupa,” ujar Aleksander.
Baca Juga : Polsek Batang Kuis Berhasil Bongkar Sindikat Begal yang Telah Beraksi Lebih dari Belasan Kali
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Biru-Biru dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
“Patroli seperti ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali praktik perjudian dan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Hendria, Senin (27/10/2025).






