Polisi Sita 40 Unit Knalpot Brong di Bahorok Langkat
Bahorok, Langkat – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok berhasil menyita 40 unit knalpot brong dalam operasi penertiban kendaraan bermotor yang berlangsung pada akhir pekan lalu. Operasi ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar di wilayah tersebut
Kapolsek Bahorok, AKP [Nama Kapolsek], menjelaskan bahwa razia dilakukan di beberapa titik strategis yang sering menjadi lokasi berkumpulnya pengendara sepeda motor. “Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas,” ujar AKP .
Para pengendara yang terjaring razia diberikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot kendaraan mereka dengan yang sesuai standar pabrikan. Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Operasi Polsek Bahorok menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, Sabtu malam (18/5/2025).
Razia berlangsung di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, jalur yang dikenal ramai dilintasi wisatawan dan anak muda. Hasilnya, sebanyak 40 unit knalpot racing berhasil diamankan petugas dari berbagai kendaraan pelanggar.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, membenarkan kegiatan tersebut sebagai bentuk respons atas keresahan warga. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menciptakan gangguan ketertiban umum.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong, terutama pada malam hari. Karena itu, razia ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKP Tunggul Situmeang, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bahorok.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Kami juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengendara roda dua, tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal yang dapat merugikan orang lain,” tuturnya.
Baca juga : Warga Temukan Penyebab Kebocoran Pipa Air PAM di Binjai






