Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Selamatkan Balita Bilqis dari Penculikan di Jambi, Pelaku Berhasil Diringkus

Polisi Selamatkan Balita Bilqis dari Penculikan di Jambi, Pelaku Berhasil Diringkus

Tim gabungan kepolisian berhasil menyelamatkan Bilqis Ramadhany, balita berusia empat tahun asal Makassar, setelah dilaporkan hilang di Taman Pakui, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Dibaca Juga : Aksi Selundupkan Pakaian Bekas Rp1,5 Miliar Digagalkan, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Lanal Tanjungbalai-Asahan

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dua orang terduga pelaku di Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, setelah pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk lokasi keberadaan Bilqis. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada temenggung atau tetua adat Suku Anak Dalam (SAD) untuk memulangkan Bilqis.

“Setelah pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar,” ujar Eka.

Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di permukiman warga SAD di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dugaan sementara, balita tersebut dibeli oleh seorang warga SAD yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menjelaskan bahwa aksi perdagangan orang ini diduga telah terjadi lebih dari satu kali dengan pola penjual dan pembeli yang sama. “Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama,” kata Jimmy.

Pihak kepolisian juga menyebut transaksi perdagangan Bilqis dilakukan dengan nilai puluhan juta rupiah, yakni sekitar Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Tim masih menelusuri keberadaan warga SAD yang diduga membeli balita tersebut.

Dibaca Juga : Hari Pahlawan: Prabowo Serukan Bangsa Tak Melupakan Jasa Para Pejuang

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi penculikan anak dan perdagangan manusia yang melibatkan jaringan lokal.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan