Polisi Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan Penagih Utang di Medan, Tiga Masih Buron
Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Suryadani Syahwindri, yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang penagih hutang, Michelle Natalie Angel Gultom.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sore di rumah pelaku yang berada di Gang Barumun, Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
“Suryadani kita amankan seorang diri. Ia mengaku mengeroyok korban bersama tiga rekannya berinisial I, R, dan F,” ujar Fajri, Minggu (9/11/2025).
Menurut keterangan polisi, insiden tersebut bermula ketika Michelle, yang bekerja sebagai penagih hutang sebuah koperasi, mendatangi kediaman pelaku berusia 29 tahun itu untuk menagih kewajiban salah satu nasabah. Namun, situasi berubah tegang setelah salah seorang nasabah membentak korban.
Baca juga : Empat Bulan Usai Kejadian, Polisi Baru Ringkus Satu dari Lima Pelaku Pengeroyokan Ojol
“Dari situ terjadi cekcok. Lalu empat laki-laki keluar dari rumah nasabah tersebut dan langsung menganiaya korban,” jelas Fajri.
Dalam aksi tersebut, keempat pria itu memukul dan menendang korban. Bahkan, Suryadani sempat berusaha merampas handphone milik Michelle yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat hingga berhasil meringkus Suryadani. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku utama sudah kita tahan. Sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran,” kata Fajri.






