Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Labura, 5,88 Gram Barang Bukti Diamankan

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Labura, 5,88 Gram Barang Bukti Diamankan

Personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/2/2026) malam.

Dibaca Juga : Cuaca Terik Tak Surutkan Semangat, Warga Lubuk Pakam Ramai Berburu Takjil Ramadan

Dalam penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama MHD Duhan Fadillah, 25 tahun, warga Wonosari Link II, Kelurahan Aekkanopan, di sebuah rumah kontrakan kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki di dalam kamar rumah kontrakan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,88 gram, enam plastik klip kecil kosong, satu sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, serta dua mancis.

Satu rekan tersangka yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Fiki. Namun, saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan belum ditemukan.

Dibaca Juga : IPHI Gelar Salat Tasbih, Panjatkan Doa untuk Keselamatan Tapteng dari Bencana

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Labura.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan