Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Rumah Kosong Saribudolok, Pengedar Berhasil Kabur

Polisi Ringkus Pemakai Sabu di Rumah Kosong Saribudolok, Pengedar Berhasil Kabur

Sebuah rumah kosong di jalur utama Kabanjahe–Pematangsiantar, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, yang selama ini tampak sepi, ternyata dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggerebek tempat tersebut dan mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengisap sabu, Selasa (20/1/2026) sore.

Dibaca Juga : Pegiat Pendidikan Ingatkan Pelajar di Hamparan Perak Tak Terlibat Geng Motor dan Begal

Pelaku Alpajri berusia 33 tahun, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap dalam rumah kosong yang berada di pinggir jalan besar, namun minim aktivitas warga tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu 1,49 gram beserta peralatan lengkap untuk mengisap narkotika.

KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Ganda Sinaga, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Informasi kami terima sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menyebut rumah kosong itu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu,” ujar Ganda, Rabu (21/1/2026) malam.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda JM Saragih bersama Katim II Aipda AS Nainggolan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB dan mengamankan satu orang pria di dalam rumah kosong itu.

Selain sabu, petugas turut menyita tiga plastik klip kosong, empat kaca pirex, satu bong, serta satu unit telepon genggam. Kepada penyidik, Alpajri mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Rison yang berdomisili di wilayah Saribudolok.

Berbekal keterangan tersebut, petugas segera bergerak menuju rumah terduga bandar dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan dan kepala lingkungan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, Rison tidak ditemukan diduga telah melarikan diri.

“Untuk terduga bandar masih dalam pengejaran. Sementara Alpajri sudah kami amankan ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ganda.

Dibaca Juga : Karyawan Muslim Hermina Bersama Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumut

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan ikut menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkotika,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan