Polisi Ringkus Opung dan Tikus, Pelaku Kejahatan yang Telah Beraksi 7 Kali
Polisi meringkus dua anggota komplotan spesialis pencuri ponsel yang beroperasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku, yang memiliki nama panggilan Tikus (53) dan Opung (43). Mereka ditangkap setelah melakukan lebih dari tujuh aksi pencurian di Kecamatan Air Batu.
Kapolsek Air Batu, AKP S Tambunan, mengatakan bahwa aksi kedua pelaku terungkap berkat laporan dari salah seorang korban, Jameson Tua, pada Minggu (15/12/2024).
Baca juga : Tujuh Kali Beraksi, Dua Residivis Spesialis Curi HP Dibekuk Polsek Air Batu
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ponsel dan uang senilai Rp 500.000 yang disimpan dalam tas kecil di dashboard mobilnya.
“Korban melapor telah mengalami pencurian yang terjadi saat ia sedang tidur, dan tas yang berisi barang berharga diletakkan di dashboard mobil,” ujar S Tambunan dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari kompas.com pada Senin (27/01/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Tikus pada Kamis (16/01/2025) di Kecamatan Air Batu, dan ditemukan bahwa dia menggunakan ponsel milik korban.
Tikus mengaku melakukan aksi tersebut bersama temannya, Opung.
Keduanya beraksi sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban tertidur dan pintu mobilnya tidak terkunci. Mereka kemudian mengambil barang berharga korban.
Baca juga : Buronan Pencurian iPhone di Dumai Tertangkap di Pintu Tol Bandar Selamat
Tak lama setelah itu, polisi berhasil menangkap Opung di lokasi yang sama.
“Saat diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di tujuh lokasi berbeda,” kata S Tambunan.
Dua pelaku ini juga diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Air Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.