Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Razia Balap Liar di Tebing Tinggi, Enam Motor Diamankan

Polisi Razia Balap Liar di Tebing Tinggi, Enam Motor Diamankan

Personel Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring enam unit sepeda motor terlibat balap liar saat patroli pemberantasan geng motor dan balap liar dari dua lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar, Minggu (16/3/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyo mengatakan dalam patroli yang dilakukan di Jalan Merpati dan Jalan Letda Sujono Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, petugas mengamankan enam unit sepeda moto diduga akan digunakan untuk balapan liar maupun milik para penonton yang ikut menyaksikan aksi tersebut.

“Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, dan merupakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Mulyono, Minggu (16/3/2025).

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Keluarkan 30 Set Surat Tilang dalam Operasi Keselamatan Toba 2025

Dijelaskannya, seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi dan diserahkan ke Satlantas untuk proses lebih lanjut.

“Kami menghimbau, khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” katanya.

Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini,” ucap Mulyono.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan