Polisi Pastikan Tak Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di Gudang Ilegal Sei Kasih
Polsek Bilah Hilir tidak menemukan adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dibaca Juga : Bulog Siantar Jamin Stok Beras Aman, Serapan Gabah Petani Lampaui Target
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan dari hasil pengecekan yang dilakukan personel tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
“Sudah dilakukan pengecekan tim Polsek Bilah Hilir ke lokasi, namun tidak ditemukan adanya kegiatan,” kata Arwin.
Meski demikian, Polsek Bilah Hilir tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. “Kami tetap berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk melakukan penindakan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, baik jenis Bio Solar maupun BBM subsidi lainnya,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Meski tidak terbukti melakukan penimbunan, pemilik gudang tetap akan dimintai keterangan terkait izin usaha dan kepatuhan terhadap peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dan bangunan.
Dibaca Juga : Semburan Lumpur di Samosir Dianggap Normal, Pakar Tetap Perlu Kajian Mendalam
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di sekitar lokasi gudang telah kembali normal. Polisi menegaskan akan terus memantau distribusi dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Labuhanbatu, guna mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.







https://shorturl.fm/bQGcP
https://shorturl.fm/LhH11
https://shorturl.fm/23SSz
https://shorturl.fm/YpZjq