Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Jalan Viyata Yudha Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Martoba merespons laporan masyarakat dengan turun langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Perumahan Karina Green Hill, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Senin pagi, 16 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, SH, mengungkapkan bahwa mayat yang ditemukan adalah seorang pria bernama Supriyanto (52).
Sebelumnya, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, korban masih mendatangi tetangganya, Yova Yolandha, untuk membayar uang jus dan terlihat menonton bola di rumah Wak Leman.
Namun, pada Senin pagi, 16 Desember 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, cucu korban, Hardilla Bayu Marpaung (33), mencoba memanggil korban namun tidak mendapat respon.
Hardilla kemudian memberitahukan hal tersebut kepada saksi Rendra Fitra (44), dan bersama-sama mereka mendobrak pintu rumah korban.
Setelah berhasil membuka pintu, kedua saksi masuk dan menemukan korban dalam posisi tidur di tempat tidur. Saksi Rendra Fitra memeriksa tubuh korban dan merasakan kaki korban terasa dingin.
Setelah dicek lebih lanjut, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga dan RT, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, SH, bersama tim Inafis Polres Pematangsiantar segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Namun, ayah korban, Abdul Halim Daulay (73), membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga menjelaskan bahwa korban memiliki riwayat penyakit lambung.
Dengan adanya surat pernyataan keluarga, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal akibat sakit yang dideritanya,” ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi