Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Grebek Penyelundupan 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Asahan

Polisi Grebek Penyelundupan 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Asahan

Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, berhasil membongkar kasus penyelundupan 2 Kg sabu di Kabupaten Asahan.

Hasilnya, seorang pria berinisial AS (39) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan dari sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

Baca juga : Polres Batu Bara Amankan 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi, Tangkap Pengedar Narkoba

“Untuk barang bukti, terdiri dari 2 kilogram sabu dan 2.000 butir narkotika jenis pil ekstasi,” ujar Kombes Yemi Mandagi, pada Rabu (12/02/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru.

Kemudian Tim IV Subdit II Ditresnarkoba, bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan, pada Selasa (28/01/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Baca juga : Polres Asahan Musnahkan 42,6 Kg Sabu dan 85.500 Ekstasi Asal Malaysia

Hasil interogasi polisi, AS mengaku hanya sebagai kurir dan diperintahkan seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan.

AS juga menambahkan, jika narkotika tersebut diperoleh Mail dari Ling Ling Tan yang berkewarganegaraan Malaysia.

“Rencananya 2 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ujar Yemi mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan