Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Gerebek Lokasi Pungli di Jalan Lintas Sumatera Besitang, Dua Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Lokasi Pungli di Jalan Lintas Sumatera Besitang, Dua Orang Ditangkap

Personel Polsek Besitang Polres Langkat berhasil menangkap dua pria berinisial U (27) dan R (31) saat melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) jalur Medan–Aceh, tepatnya di Dusun III Halban Keude, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 20.45 WIB.

Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dengan aksi pungli mereka.

Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

Kapolsek Besitang, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat tengah berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk menyerahkan uang.

Baca Juga : Ketahuan Curi Sepeda Motor, Ibu Rumah Tangga di Salapian Tak Berkutik Saat Ditangkap

Kapolsek Besitang AKP Sugiono,SH,MH menjelaskan pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya.

“U dan R terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujar AKP Sugiono.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, yakni tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti.

Kedua pelaku selanjutnya U dan R dibawa ke Mapolsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sugiono menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas semua bentuk premanisme dan pungli, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kapolsek Besitang ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya,” tegas Sugiono, Rabu (15/10/2025). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan