Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Sibolga, Uang Jutaan Rupiah Disita!

Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Sibolga, Uang Jutaan Rupiah Disita!

Polsek Sibolga Sambas melakukan penggerebekan lokasi praktik perjudian tembak ikan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga.

Dibaca Juga : Air Terjun Situmurun Keajaiban Alam yang Mengalir Langsung ke Danau Toba

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Gultom yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, penggerebekan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari warga atas aktivitas perjudian yang makin meresahkan.

“Dari informasi itu, kita langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas perjudian,” ujar Iptu Yuna Gultom, Kamis (24/4/2025).

Ia menjelaskan, dari lokasi pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti voucher, kupon, dan uang tunai jutaan rupiah.”Selain itu, dua orang pekerja yang berada di lokasi juga ikut kita amankan,” katanya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi apabila masih ada lokasi perjudian di wilayah hukumnya. “Perkara ini masih dalam proses. Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Judi tembak ikan belakangan marak di Sibolga dengan modus menyamar sebagai game arcade online, namun sebenarnya melibatkan taruhan uang asli. Pemain harus membeli kredit (koin) untuk menembak ikan di layar, dan jika berhasil, mereka bisa menukar koin tersebut dengan uang tunai.

“Pelaku memanfaatkan kesan hiburan, tetapi ini jelas-jelas judi karena ada unsur taruhan dan keuntungan materiil,” tegas AKBP 

Polisi menduga ada jaringan yang lebih besar di balik praktik judi ini dan sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan bandar judi online dari luar daerah. Kelima tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aliran dana dan pelaku utama.

Dibaca Juga : Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-154 Kota Siantar Meneladani Jiwa Kesukarelaan Raja Sang Naualuh

“Masyarakat diimbau tidak terjerumus judi online, karena selain merugikan finansial, juga bisa berurusan dengan hukum,” pungkas Kapolres.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan