Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Gelar Penyuluhan Anti-Premanisme, Kawasan Wisata Pangururan Dijaga Aman

Polisi Gelar Penyuluhan Anti-Premanisme, Kawasan Wisata Pangururan Dijaga Aman

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata, Polres Samosir menggelar penyuluhan kepada masyarakat dan tokoh pemuda.

Dibaca Juga : Dokkes Polres Tapteng Ungkap 17 Personel Positif Diabetes, Ini Faktor Penyebabnya

Kegiatan penyuluhan itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Binmas, IPDA Horas L Situmorang, di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (14/5/2025).

Penyuluhan digelar sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tindakan premanisme di daerah strategis pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata, termasuk pasar utama, pusat perbelanjaan, serta objek wisata Water Front City Pangururan.

Dalam pemaparannya, Ipda Horas Situmorang menekankan pentingnya sinergi antara pemuda dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga memaparkan berbagai bentuk tindakan premanisme yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

“Jenis-jenis tindakan premanisme yang sering terjadi antara lain pemerasan (pungli), intimidasi dan ancaman, pemaksaan jasa, kekerasan fisik, penjarahan dan perampokan, perebutan lahan atau aset, penguasaan wilayah, serta pemalakan terhadap sopir angkutan umum,” tuturnya.

Ipda Horas mencontohkan bahwa pemalakan kerap terjadi di tempat umum seperti pasar dan terminal, di mana oknum meminta uang parkir tanpa memberikan karcis resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Para pemuda Desa Pardomuan I menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus premanisme yang menonjol. Namun, mereka tetap waspada dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah potensi gangguan, terutama saat aktivitas ekonomi meningkat.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan yang mengarah pada premanisme, baik oleh individu maupun kelompok. Warga juga disarankan untuk mendokumentasikan bukti dalam bentuk foto atau video sebagai alat bantu saat membuat laporan.

Dibaca Juga : Penerimaan Murid Baru 2025 di Siantar Dibuka Dua Tahap, Ini Jadwal dan Syaratnya!

“Kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Samosir sebagai daerah wisata dan adat yang aman dan damai. Jika butuh bantuan, silakan hubungi Call Center Polres Samosir di 110 atau datang ke Polsek terdekat,” tutur Horas mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan