Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Datangi Lokasi Judi Mesin Ketangkasan yang Sudah Tutup di Tanah Jawa

Polisi Datangi Lokasi Judi Mesin Ketangkasan yang Sudah Tutup di Tanah Jawa

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penertiban praktik perjudian mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan melakukan operasi penertiban dengan menyasar dua lokasi utama yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi ketangkasan.

“Lokasi pertama berada di samping Rumah Sakit Balimbingan, tepatnya di warung milik Marga Gultom, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa,” ujarnya, pada Jumat (7/2/25).

Lokasi kedua bertempat di Halte Atlas, warung milik Boru Sirait di Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja,” sambungnya.

Ia menjelaskan tim menemukan bahwa kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi mengoperasikan mesin judi ketangkasan.

“Kami juga melakukan pemantauan di beberapa titik warung lainnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, dan hasilnya tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin ketangkasan,” tuturnya.

“Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tidak ada pemain judi yang kembali beroperasi di lokasi-lokasi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik warung di Halte Atlas, Hesti Sirait mengakui bahwa beberapa bulan yang lalu memang pernah menyediakan mesin judi, namun telah menghentikan operasinya dan mengembalikan mesin tersebut.

Ia bahkan memberikan testimoni dan berjanji tidak akan lagi menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Baca juga : Kelalaian Mematikan Kompor, Tiga Rumah di Medan Petisah Hangus Terbakar

Hal serupa disampaikan Jekson Gultom, pemilik warung di dekat Rumah Sakit Balimbingan, dua minggu sebelumnya telah menghentikan operasi mesin ketangkasan setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.

Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya di masa mendatang.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi mesin judi ketangkasan di Tanah Jawa yang diketahui sudah tutup sebelum kedatangan mereka. Meski demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa agar dapat segera dilanjutkan. Penutupan lokasi perjudian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna memastikan tidak ada praktik perjudian ilegal yang kembali beroperasi di wilayah tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan