Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lokal Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tower Komunikasi, Barang Bukti Disita

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tower Komunikasi, Barang Bukti Disita

Pencuri

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap M. Syahputra, pencuri kabel tower telekomunikasi di Jalan Marelan Pasar II Barat, pada Minggu (15/12/2024). Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, menyebutkan bahwa tersangka pencuri yang merupakan warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap pada sore hari setelah tim berhasil melacaknya.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Riffi pada Kamis (19/12/2024).

Barang bukti yang disita oleh polisi antara lain satu set kabel power RRU sepanjang 150 meter, tujuh buah klem power RRU, dan satu set alat perkakas yang digunakan pelaku dalam aksinya.

“Barang bukti ini cukup kuat untuk membuktikan perbuatan tersangka, dan sekarang ia telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Riffi Noor Faisal juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menanggulangi tindak kejahatan serupa dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur publik seperti menara telekomunikasi.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan