Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cemara Asri
Polisi menangkap dua pria terduga pelaku pengancaman dan pemerasan atau pemalak terhadap sopir truk. Kedua pria tersebut berinisial LR dan JP, diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu (12/11/2025).
Aksi keduanya sempat viral di media sosial karena meminta uang kepada pengemudi truk di kawasan Cemara Asri beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kasus Wanita Tewas di Sei Rotan Terjawab, CCTV Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Hubungan Sesama Jenis
Salah satu pelaku terlihat memegang martil yang diduga digunakan untuk menakuti sopir yang belum diketahui identitasnya itu.
Kanit Resmo Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Baca Juga : Bawa Sabu 1 Kg, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Deli Serdang Saat Menuju Pekanbaru
“Sudah kita amankan dua-duanya. Kita dapat informasi dari media sosial, lalu kita lidik dan tangkap keduanya,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).
Pria yang akrab disapa Pak Eko itu menjelaskan, kedua pelaku meminta uang sebesar Rp7.000 dari sopir truk tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan sopir yang menjadi korban.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Pemalak Proyek di Medan Petisah, Diduga Gunakan Ancaman Kekerasan
“Kita masih cari CCTV yang mengarah ke pelat truk itu, untuk menemukan pengemudinya agar kita arahkan membuat laporan,” tuturnya.
Eko menambahkan, saat penangkapan berlangsung, masyarakat sekitar memberikan dukungan kepada polisi.
Warga bahkan meneriaki keduanya dengan sebutan ‘panakko’, yang berarti pencuri dalam bahasa daerah.
“Saat kita tangkap, warga mendukung. Mereka berteriak ‘pencuri’ kepada keduanya. Mungkin warga sudah resah juga,” ujarnya.






