Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran PLTU Labuhan Angin
Polisi mengungkap hasil awal investigasi kebakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Tapanuli Tengah.
Dibaca Juga : MK Gelar Sidang Gugatan UU TNI, 11 Permohonan Judicial Review Diajukan
Berdasarkan hasil investigasi polisi, kebakaran terjadi karena sambaran petir. Pada saat kejadian, hujan serta petir memang terjadi.
“Hasil investigasi awal sebabnya karena petir yang menyambar satu mesin pembangkit,” kata Kapolsek Kolang AKP IE. Simatupang, Jumat (9/5/2025).
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan teknis, kami menyimpulkan bahwa kebakaran bermula dari arus pendek di ruang panel utama. Suhu tinggi dan percikan api kemudian menyambar material mudah terbakar di sekitarnya,”
PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit mesin pembangkit. Bagian yang terbakar adalah unit mesin 1, sedangkan mesin yang lainnya aman.
“Olah TKP hanya dilakukan di lantai satu untuk keselamatan petugas,” ucapnya.
Total kerugian belum bisa ditaksir karena masih didalami Tim Investigasi Internal.
Diberitakan sebelumnya, PLTU Labuhan Angin di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, meledak pada Kamis (8/5/2025) pukul 22:00 WIB.
Suara dentuman seperti gemuruh terdengar hingga ke Kota Sibolga dan Kecamatan Pandan.Polisi merekomendasikan audit rutin instalasi listrik dan pelatihan protokol kebakaran bagi pekerja PLTU. “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk memastikan insiden serupa tidak terulang,”
Sementara itu, manajemen PLTU Labuhan Angin menyatakan akan mengganti peralatan yang rusak dan meningkatkan sistem deteksi dini kebakaran.
Dibaca Juga : Bareskrim Panggil Keluarga Jokowi Soal Ijazah Palsu, Ijazah Asli Bakal Dibongkar?
Seorang ahli keselamatan listrik yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Korsleting di PLTU sering terjadi akibat kurangnya perawatan atau kelelahan material. Pemeriksaan berkala wajib dilakukan.”






