Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polisi Amankan Tukang Bangunan Diduga Lakukan Pungli di Tol Indrapura

Polisi Amankan Tukang Bangunan Diduga Lakukan Pungli di Tol Indrapura

Seorang pria berinisial AS (40) diamankan oleh Polsek Indrapura setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan gerbang Tol Indrapura Jalinsum, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (20/5/2025) sore.

Aksi pungli dilakukan AS terhadap sejumlah pengemudi yang melintas maupun keluar masuk gerbang tol. Modus yang digunakan adalah dengan menghentikan kendaraan yang keluar dari jalur tol, seolah-olah mengatur lalu lintas agar mendapat prioritas. Pengemudi yang diberi jalur prioritas itu kemudian memberikan sejumlah uang kepada AS.

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa pelaku berdiri di simpang gerbang tol dan memanfaatkan situasi jalan lintas untuk menjalankan aksinya.

“AS menerima uang dari pengemudi yang kendaraannya diprioritaskan keluar,” ujar Fahmi.

Baca juga : Pelaku Pungli di Jalan Imam Bonjol Diamankan Polres Tebing Tinggi

Aksi tersebut diketahui langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi yang saat itu melintas bersama Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar. Keduanya kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

AS, yang diketahui warga Desa Titi Payung dan berprofesi sebagai tukang bangunan, diamankan beserta sejumlah barang bukti, yakni dua potong bendera merah, satu unit lampu Apil, satu peluit, dan uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil pungli.

Selanjutnya, AS dibawa ke Mapolsek Indrapura untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan