Polisi Amankan Pria Lansia Pelaku Pelecehan Tiga Anak di Pesanggrahan
Jakarta – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S (65) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial N atas dugaan pelecehan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka pelaku berusia 60 tahun itu ditangkap di kediamannya, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 23.35 WIB. Hal ini disampaikan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Jumat (30/5/2025).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban yang mengeluhkan sakit pada bagian tubuh tertentu.
Seala mengungkapkan bahwa ketiga korban berinisial Z, A, dan S mengaku sering dilecehkan pelaku dengan iming-iming uang jajan.
“Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak lainnya dengan iming-iming uang jajan,” katanya, dikutip dari kantro berita antara.
Sebelum penangkapan, sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara usai menerima laporan. Kemudian dilakukan pendataan saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV.
Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pesanggrahan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, ketiga korban telah mendapat pendampingan psikologis dari pihak berwenang guna memulihkan kondisi mental mereka pascakejadian.
Baca juga : Guru SD di Sabu Raijua Jadi Tersangka Pelecehan Seksual terhadap 24 Siswa
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku S saat ini ditahan di Polsek Pesanggrahan untuk proses hukum. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi serupa untuk segera melapor.
Ketiga anak korban pelecehan telah mendapatkan pendampingan psikologis dari lembaga terkait guna membantu pemulihan trauma. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak masa depan anak-anak,” ujar Kapolsek Pesanggrahan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan terhadap anak-anak.






