Polisi Medan Tangkap Pencuri Mesin AC yang Melawan di Jermal, Kakinya Ditembak
Team URC (Unit Reaksi Cepat) Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit Mesin Out Door AC , Jumat (27/01) sekitar pukul 20:00 wib.
Pelaku nerinisial M.R (32), Pengangguran, Warga Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.
Telah melakukan pencurian pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 di rumah korban bernama Maruto, (72 Thn), Islam, Jalan Garu I Gang Delima, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.
Dimana pelaku telah berhasil menggondol 2 (dua) unit Mesin Out Door AC yang berada di rumah korban.
Baca Juga : Tiga Remaja Jadi Korban Pengeroyokan, Warga Pasar Melintang Serbu Cafe Tuak Sihotang
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar S.H,M.H mengatakan Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan, telah di ketahui pelaku sedang berada di daerah Jermal.
Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan yang di lakukan, Team URC Reskrim Polsek Patumbak bergerak ke daerah Jermal dan di ketahui pelaku sedang berada di satu lokasi perladangan di belakang rumah warga.
“Pada saat pelaku hendak di tangkap tiba–tiba pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas dan berusaha melarikan diri menghindari penangkapan, sesaat itu team kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku hingga tepat mengenai kaki kanannya hingga tersungkur ke tanah”ucap Kompol Faidir, Kamis (20/2) malam.
Selanjutnya, Team URC pun langsung mengamankan pelaku dan segera di boyong ke R.S Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis atas luka tembak yang di alaminya.
Setelah pelaku mendapatkan perawatan medis selanjutnya pelaku di boyong ke Polsek Patumbak guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Patumbak guna kita lakukan penyidikan dimana saja pelaku pernah melakukan pencurian terutama di wilayah Hukum Polsek Patumbak,” tutupnya.






