Polisi Amankan 4 Orang dan Mesin Judi di Diduga Kantor Ormas Medan
Polisi menggerebek diduga bekas kantor sekretariat salah satu ormas di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Diduga, lokasi yang bercat atribut ormas tersebut dijadikan tempat perjudian. Dari sana, empat orang diamankan bersama satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong. Keempatnya berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan bahwa keempatnya memiliki peran berbeda. MH bertugas sebagai kasir, DH sebagai penjaga gerbang, sedangkan HS dan A merupakan pemain.
“Lokasi ini sudah beroperasi selama tiga bulan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Baca juga : Kapolrestabes Medan Ungkap Praktik Judi Sunggal hingga Aliran Omzet
Selain mengamankan keempat orang tersebut, polisi juga memburu dua orang lainnya, berinisial FS dan EH, pasangan suami-istri.
“FS yang merekrut para pekerja, baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara istrinya, EH, mengelola lokasi, termasuk mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang,” jelasnya.
Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Calvijn menegaskan bahwa penggerebekan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.







**boostaro**
Boostaro is a purpose-built wellness formula created for men who want to strengthen vitality, confidence, and everyday performance.