Polemik Lahan 200 Hektare DPRD Simalungun Tagih Pertanggungjawaban Pemkab
Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menyoroti status lahan seluas 200 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di Kecamatan Tapian Dolok. Lahan yang sebelumnya diserahkan oleh PT Goodyear pada tahun 2000-an itu diduga disewakan oleh oknum tertentu tanpa ada pemasukan resmi bagi daerah.
Dibaca Juga : Fakta Mengejutkan! BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Alkohol
“Kami mendapat informasi bahwa lahan itu disewakan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pemkab. Namun, hingga saat ini tidak ada pendapatan sewa yang masuk ke kas daerah,” ujar Bernhard, Jumat (21/2/2025). Menurutnya, lahan yang terletak tepat di depan Kantor Camat Tapian Dolok tersebut seharusnya bisa dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi daerah. Jika belum dapat digunakan untuk kepentingan lain, ia menyarankan agar tanah itu difungsikan secara resmi melalui sistem sewa yang transparan.
Komisi III DPRD Simalungun telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Senin (17/2/2025) untuk meminta penjelasan, namun pihak terkait tidak hadir. “Kami akan panggil kembali Senin (24/2/2025) untuk mempertanyakan sejauh mana pembahasan dan langkah yang sudah dilakukan untuk mengamankan aset daerah ini,” tegasnya. Politisi Partai NasDem ini menambahkan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar aset milik pemerintah daerah tidak disalahgunakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Simalungun.
Dibaca Juga : Kebersihan Kantor Pemkab Simalungun Memprihatinkan, Pejabat Diduga Lupakan Tanggung Jawab Lingkungan
Isu ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil. Mereka mendukung langkah DPRD Simalungun untuk meminta transparansi dan mendesak Pemkab agar segera mengambil tindakan konkret. Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, atau proyek ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja lokal. Ke depan, DPRD Simalungun berencana menggelar rapat khusus dengan Pemkab untuk membahas lebih lanjut mengenai nasib lahan 200 hektare tersebut. Mereka berharap, langkah ini dapat mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan akuntabel.






