Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polda Sumut Selidiki Dugaan Keterlibatan Eks Wali Kota dalam Proyek Pajak Ikan Sibolga

Polda Sumut Selidiki Dugaan Keterlibatan Eks Wali Kota dalam Proyek Pajak Ikan Sibolga

Polda Sumut saat tengah mendalami dugaan keterlibatan dari eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

Dibaca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean Mandek, Belum Ada Tersangka di Pematangsiantar

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan Jamaludin Pohan saat ini masih berstatus saksi. Namun, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

“Masih penyelidikan. Untuk tersangka belum ada, kapasitas masih sebagai saksi,” ujar Ferry, Selasa (7/4/2026).

Sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (10/3/2026) sejak pukul 09.30 hingga pukul 14.30 WIB. Usai diperiksa, Jamaludin mengatakan kehadirannya di Polda Sumut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” katanya ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kata Jamaludin, pembangunan pasar ikan modern yang telah rampung dan difungsikan itu menelan anggaran sebesar Rp22 miliar bersumber dari dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).

Dibaca Juga : Dinas PU Samosir Pastikan Proyek SPAM Siogung-Ogung 2025 Rampung, Siap Dinikmati Warga

Ditambahkan Jamaludin, pembangunan pasar ini dikerjakan PT SMI. Jamaludin juga memastikan jika tidak ada hubungan keluarganya dengan pemegang proyek tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan