Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polda Sumut Musnahkan 4 Ton Mangga Thailand karena Tak Berizin

Polda Sumut Musnahkan 4 Ton Mangga Thailand karena Tak Berizin

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara memusnahkan sekitar empat ton mangga asal Thailand yang masuk ke Indonesia tak berizin dan dokumen resmi. Pemusnahan dilakukan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Senin (24/3/2025).

Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan satu truk bermuatan mangga impor ilegal pada Sabtu (22/3) malam. Sopir truk berinisial AT (31) dan kernet DAS (20) turut diamankan dalam operasi ini.

Baca Juga: Waspada! Sakit Kepala Seperti Ini Bisa Jadi Gejala Tumor Otak

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mangga tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Medan,” ujar Marbintang.

Saat pemeriksaan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen impor dan sertifikat karantina yang diwajibkan oleh undang-undang. Polda Sumut menduga buah-buahan ini masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi, berpotensi membawa hama atau penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi impor guna menjaga keamanan pangan serta kesehatan masyarakat Indonesia.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Polda Sumut menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi keamanan pangan tak berizin dan mencegah potensi penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor dan distribusi yang berlaku demi menjaga kesehatan masyarakat serta kestabilan pasar dalam negeri.

Komentar
Bagikan:

1823 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan