Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Polda Sumut Bongkar Dugaan Narkoba di Dragon KTV Medan

Polda Sumut Bongkar Dugaan Narkoba di Dragon KTV Medan

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam Dragon KTV yang terletak di Jalan Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu dini hari (24/5/2025). Penggerebekan ini diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Betul ada penindakan itu (di Dragon KTV),” ujar Calvijn saat dikonfirmasi oleh wartawan. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait barang bukti yang ditemukan maupun jumlah orang yang diamankan.

Calvijn menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca juga : Tak Kunjung Urus Izin Minol, DPRD Jadwal Ulang Panggil Grand Station KTV

Meski begitu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi. Selain itu, sejumlah orang yang berada di dalam tempat hiburan tersebut turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dragon KTV diketahui merupakan salah satu tempat hiburan malam yang cukup dikenal di Kota Medan. Aksi penggerebekan ini menjadi perhatian publik, mengingat lokasi tersebut ramai dikunjungi dan sebelumnya belum pernah tersandung kasus besar seperti ini.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi rawan peredaran zat terlarang.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan