Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Plt Kadis Pendidikan Langkat Tegaskan Tak Tahu Proyek Mobiler Rp47 Miliar

Plt Kadis Pendidikan Langkat Tegaskan Tak Tahu Proyek Mobiler Rp47 Miliar

Langkat – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci proyek pengadaan mobiler senilai Rp47 miliar yang tengah menjadi sorotan. Pernyataan itu disampaikannya saat dimintai keterangan terkait dugaan kejanggalan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Dugaan korupsi proyek pengadaan mobiler sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy mendapat tanggapan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan terjadi sebelum dirinya menjabat. “Semua itu berlangsung sebelum saya ditunjuk menjadi Plt Kadis Pendidikan Langkat pada 17 Maret 2025. Saya tidak mengetahui proses tender, pelaksana proyek, bahkan distribusi mobilernya ke sekolah,” kata Gembira, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan, jika ada pihak yang mengaitkan pengadaan mobiler 2025 dengan masa jabatannya, hal itu tidak benar. “Pengadaan itu sudah selesai sebelum saya menjabat,” ucapnya.

Mengenai dugaan keterlibatan Faisal Hasrimy, Gembira juga mengaku tidak tahu menahu. Ia bahkan menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan kepada pejabat sebelumnya.

“Silahkan tanya ke Plt Kadis sebelum saya. Apakah ada kaitannya dengan Pj Bupati, saya juga tidak tahu. Coba cek saja di SIRUP,” ujarnya.

Sebelumnya, Faisal Hasrimy disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut melalui rekanan pemenang tender.

Gembira juga membantah telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, terkait proyek pengadaan mobiler tahun 2024 dan 2025.

“Sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh Polda Sumut atau Kejati Sumut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan mobiler tahun 2024 mencakup 117 SD Negeri dan 75 SMP Swasta se-Kabupaten Langkat. Untuk dua tahun anggaran, total nilai proyek mencapai Rp47 miliar, terdiri dari Rp26 miliar pada 2024 dan Rp21 miliar pada 2025, sebagaimana tercantum dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat.

Meski mengaku tidak mengetahui detail proyek, Plt Kadis Pendidikan Langkat menyatakan siap mendukung proses klarifikasi dan audit jika dibutuhkan. Ia juga berharap pihak terkait dapat menelusuri persoalan ini secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Baca juga : Wajib Militer Siswa Nakal Dedi Mulyadi Sebut Demi Lindungi HAM Masyarakat

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan mobiler tersebut demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan