Plafon KUR Naik Jadi Rp320 Triliun pada 2026, Pemerintah Hapus Batas Pengajuan
Pemerintah menetapkan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun pada 2026 dan menghapus pembatasan frekuensi pengajuan pinjaman bagi pelaku usaha. Kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Dibaca Juga : Realisasi KUR Tembus Rp238,7 Triliun: UMKM Kian Agresif Serap Pembiayaan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta. Ia menyebutkan bunga KUR nantinya akan ditetapkan flat sebesar 6 persen.
“Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali,” ujar Maman, dilansir dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Selama ini, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dapat mengakses KUR maksimal dua kali, sementara sektor produksi hingga empat kali. Selain itu, bunga KUR sebelumnya bersifat progresif dari 6 persen hingga 9 persen.
Maman menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mencegah pelaku UMKM yang sedang berkembang terjerat bunga tinggi ketika beralih ke kredit konvensional yang mencapai 14-15 persen.
“Sering sekali usahanya belum sanggup untuk membayar bunga setinggi itu, langsung bermasalah,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan, penyaluran KUR kini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian UMKM, tetapi juga Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kementerian UMKM akan fokus menyalurkan KUR untuk pengembangan desa wisata. Kementerian P2MI menargetkan mantan pekerja migran yang ingin berwirausaha, sementara Kementerian PKP mengelola alokasi KUR sektor perumahan sebesar Rp130 triliun.
Adapun Kementerian Ekraf memperoleh jatah Rp10 triliun untuk pelaku ekonomi kreatif yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dibaca Juga : Perseteruan Memanas! Nasabah Klaim Diintimidasi Usai Dana Rp200 Juta Raib di BRI Laubaleng
“Kalau ditaruh semua di Kementerian UMKM, tidak mungkin mampu menjangkau seluruh sektor. Jika dijumlahkan pendistribusian di beberapa kementerian tadi, alokasi KUR per hari ini hampir menyentuh Rp500 triliun,” kata Maman.






