PKL di Jalan Budi Utomo Kisaran Kompak Bongkar Lapak, Dua Jalur Segera Dibuka
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, mulai membongkar lapak mereka secara mandiri setelah menerima surat resmi pemberitahuan pembongkaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan.
Pembongkaran dilakukan karena lapak-lapak PKL tersebut berdiri di atas parit dan menempati ruang milik jalan di kawasan Jalan Budi Utomo.
Plt. Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, menyebut pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pedagang serta menerbitkan tiga kali surat peringatan agar lapak dibongkar secara sukarela.
“Dalam surat peringatan terakhir, pemilik warung atau kios diminta segera membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat 17 November 2025. Jika tidak dilakukan, Satpol PP akan menertibkan paksa bangunan yang melanggar,” ujar Budi, Jumat (14/11/2025).
Surat tersebut juga menegaskan bahwa segala risiko dan kerugian akibat penertiban menjadi tanggung jawab pemilik lapak apabila pembongkaran tidak dilakukan secara mandiri. Surat tembusan turut disampaikan kepada Bupati Asahan, Ketua DPRD, Kapolres Asahan, hingga Camat Kisaran Timur.
Pantauan wartawan menunjukkan beberapa PKL telah mengosongkan dan membongkar lapak lebih cepat dari batas waktu. Para pedagang mengaku memahami rencana pemerintah terkait pengembangan kawasan tersebut, meski sebagian berharap adanya lokasi relokasi agar usaha mereka tetap berjalan.
Baca juga : PKL Budi Utomo Kecewa, RDP DPRD Asahan Soal Proyek Jalan Tak Beri Solusi
“Kami ikut aturan saja, daripada nanti ditertibkan lebih besar kerugiannya,” kata Malik, salah satu pedagang yang telah menurunkan bangunan lapaknya sejak kemarin.
Selama ini, PKL di kawasan tersebut berjualan di atas parit dan sebagian menempati lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP Kisaran. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi parit dan tidak sejalan dengan rencana penataan wilayah di Kisaran Timur.
Penertiban PKL dilakukan untuk mendukung proyek pelebaran Jalan Budi Utomo menjadi dua jalur. Pelebaran memanfaatkan lahan eks HGU PT BSP yang sudah diserahkan untuk kepentingan pembangunan publik.
Proyek ini direncanakan rampung pada 2026 dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan pendidikan di Kisaran Timur. Ruas jalan tersebut akan mendukung akses menuju pembangunan Sekolah Rakyat dan MAN Islam Cendekia, dua fasilitas pendidikan baru yang masuk dalam zona pendidikan Kabupaten Asahan.
Dengan peningkatan infrastruktur jalan, pemerintah berharap kawasan Mutiara dapat berkembang menjadi pusat aktivitas pendidikan yang lebih tertata, aman, dan nyaman, serta memperlancar arus kendaraan yang selama ini tersendat akibat sempitnya akses.
Seiring berjalannya proyek pelebaran jalan, pembongkaran lapak PKL diharapkan selesai sebelum pekerjaan konstruksi memasuki tahap pelebaran sisi badan jalan.






