Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Baru Setengah Tahun Menjabat

Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Baru Setengah Tahun Menjabat

Pj Walikota Pekanbaru

Pekanbaru diguncang kabar mengejutkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024).

Risnandar, yang juga tercatat sebagai Direktur Ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru enam bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Risnandar dilantik pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto, menggantikan Muflihun. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964, itu kini harus menghadapi pemeriksaan intensif KPK di Markas Polresta Pekanbaru.

Penangkapan Risnandar terjadi pada sore hari di Pekanbaru, sebelum dibawa ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB. Pintu masuk Polresta dijaga ketat, dengan pagar utama ditutup dan tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Baca Juga: Remaja Deli Serdang Tikam Ibu Kandung

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Johanis Tanak seperti dikutip dari detikNews.

Namun, ia belum memberikan rincian terkait pihak lain yang mungkin terlibat maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT ini.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Risnandar dan pihak terkait masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, mohon bersabar untuk informasi lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mencoreng nama baik birokrasi di Pekanbaru tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan