Petugas Bandara Gagalkan Aksi Dua Warga Binjai yang Diduga Bawa Sabu
Dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta diamankan petugas Aviation Security (Avsec) bersama pihak kepolisian di area sentralisasi pemeriksaan X-Ray Lantai II Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Dua pria tersebut berinisial SO, 46 tahun, warga Tandem Hulu, Binjai, dan AN, 45 tahun, warga Sidomulyo, Kecamatan Binjai.
Baca Juga : Operasi Berhasil, Bandar Sabu di Kecamatan Selesai Dibekuk Polisi Bersama 18 Paket Barang Bukti
Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh Kamis (11/12/2025) dari seorang petugas keamanan yang enggan disebut identitasnya menyebutkan, kedua calon penumpang itu diamankan setelah pemeriksaan rutin di mesin X-Ray pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pada saat menuju terminal keberangkatan, dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang calon penumpang tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan enam bungkus plastik yang disembunyikan di badan masing-masing,” ujar petugas keamanan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat deteksi milik Bea Cukai Kualanamu, enam bungkus plastik itu diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di area sentralisasi itu, ditemukan plastik 6 bungkus dari badan mereka berdua. Lalu dilakukan pemeriksaan dari alat Bea Cukai Kualanamu didalam plastik tersebut, maka positif diduga narkoba jenis Sabu-sabu. Barang bukti dan tersangka langsung dilakukan pengamanan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang,” jelasnya.
Barang bukti dan kedua terduga pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan dua terduga penyelundup narkoba tersebut.






