Petani Sumut Desak Polisi Tindak Peredaran Bawang Ilegal
Puluhan petani bawang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Polda Sumut, Selasa (31/3/2026) sore. Kedatangan mereka bertujuan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk menindak para pelaku peredaran bawang ilegal yang meresahkan petani lokal.
Koordinator aksi, Gema Tarigan, menjelaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendesak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahman Budi Handoko, dan jajarannya agar segera menindak peredaran bawang ilegal di Sumut.
“Kami mendesak penertiban peredaran bawang impor ilegal di seluruh wilayah Sumatera Utara melalui operasi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna memastikan tidak ada lagi distribusi ilegal yang merusak pasar dan merugikan petani lokal,” ujar Gema Tarigan.
Baca juga : Hujan Sepekan Tak Henti, Petani Bawang Merah Porsea Mulai Resah
Gema menambahkan, pihaknya juga menuntut kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Polisi diminta segera menangkap aktor intelektual di balik impor bawang ilegal, sehingga pengungkapan kasus tidak berhenti di tingkat bawah, melainkan sampai ke tingkat atas.
Selain kepolisian, para petani mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perdagangan Sumut yang dinilai lalai dalam pengawasan, sehingga maraknya peredaran bawang ilegal merugikan masyarakat.
“Kami juga menuntut Komisi B DPRD Sumatera Utara menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui inspeksi mendadak ke pasar tradisional, gudang distribusi, dan pusat perdagangan guna memastikan tidak ada praktik perdagangan ilegal serta menjaga stabilitas harga komoditas,” ucap Gema Tarigan.
Baca juga : Pemkab Deli Serdang Fokus Kembangkan STM Hulu sebagai Pusat Produksi Bawang Merah
Akibat maraknya bawang ilegal, bawang petani lokal tidak laku di pasaran karena harga bawang impor ilegal dijual murah.
“Efek bawang ilegal ini, harga bawang merah di Sumut menurun. Harga bawang petani lokal jadi murah karena masuknya barang-barang ilegal ini,” katanya.
Gema juga menuturkan, awalnya bawang-bawang ilegal dikirim ke negara lain, tetapi dialihkan masuk ke Indonesia.
“Awalnya tujuan ke negara lain, misalnya dari importir di Cina, tapi masuk ke Indonesia. Akibat beredarnya bawang ilegal ini, harga bawang di Sumut terganggu, atau tidak laku. Idealnya, bawang yang dibeli masyarakat Sumut berasal dari petani lokal,” ujarnya.
Baca juga : Agustus 2025, Inflasi Sumut Naik 4,42 Persen Gara-Gara Bawang Merah
Gema menegaskan, pihaknya mendesak Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengevaluasi kinerja Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dalam pengawasan dan penindakan jalur masuk serta distribusi bawang impor ilegal, baik melalui pelabuhan, jalur darat, maupun rantai distribusi lokal.
Aksi tersebut juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas Pangan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang dinilai belum maksimal, serta mendorong peningkatan kinerja yang lebih transparan dan akuntabel, kata Gema Tarigan.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, memastikan keluhan petani akan diproses dan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Laporannya dan keluhan dari masyarakat akan kita proses. Kami juga akan melakukan penelusuran di lapangan serta koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kombes Ferry.






