Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pertamina Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi Solar Subsidi di Lahewa Sesuai Aturan

Pertamina Regional Sumbagut Tegaskan Distribusi Solar Subsidi di Lahewa Sesuai Aturan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan tidak terdapat penyalahgunaan solar subsidi dalam peristiwa pengamanan 12 drum BBM di SPBU 14.228.347, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Produk yang diamankan tersebut merupakan Dexlite, yaitu BBM non-subsidi, dan bukan Biosolar subsidi sebagaimana yang beredar dalam informasi awal.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian pada 20 Februari 2026 merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat.

“Pertamina menghormati proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen dan rekaman CCTV, transaksi pengisian kepada konsumen yang membawa 12 drum tercatat pada 20 Februari 2026 pukul 20.46 WIB melalui nozzle Dexlite yang terhubung langsung dengan tangki penyimpanan Dexlite.

Baca juga : Kementerian ESDM Dorong SPBU Swasta Negosiasi dengan Pertamina demi Kelancaran Pasokan Solar

Pemeriksaan lanjutan pada 21 Februari 2026, lanjutnya, melalui pengecekan fisik serta uji fungsi nozzle kembali dilakukan guna memastikan BBM yang disalurkan berasal dari tangki Dexlite atau BBM non-subsidi, sehingga tidak berkaitan dengan kuota maupun distribusi solar subsidi.

Adapun antrean yang sempat terjadi pada 20-21 Februari 2026 bukan disebabkan oleh kelangkaan ataupun praktik penyelewengan BBM subsidi, melainkan karena proses pemeriksaan sehingga pelayanan SPBU sempat berjalan terbatas.

“Saat ini operasional SPBU 14.228.347 telah kembali normal sejak 21 Februari 2026 dan penyaluran BBM kepada masyarakat berlangsung lancar,” ucapnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan